Senin, 29 Februari 2016

Istilah pengadaan barang dan jasa secara elektronik (eproc)

Lump Sum adalah istilah keuangan yang berarti pembayaran yang dilakukan sekaligus dalam satu waktu saja. Apabila anda membeli sebuah polis asuransi dengan single premi, itu artinya anda membayar preminya secara lump sum, atau totalan sekali saja. Apabila anda menerima dana pensiun secara lump sum, itu berarti anda menerima dana pensiun sekali dalam jumlah besar, bukan tiap bulan.

reminiscence artinya kenangan.

pengadaan barang dan jasa

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/asaborneo/pengadaan-e-proc-dan-non-e-proc-pemerintah-wajibkah_55290b04f17e61892f8b4588

Tidak ada komentar:

Posting Komentar